Setelah reformasi pertama dan kedua selesai, kini DJP tidak lagi melakukan pemeriksaan berkali-kali kepada wajib pajak. Kemudian dibangun lah Coretax Procedure sebagai reformasi lanjutan, untuk menjawab perkembangan zaman saat ini.
Melalui coretax, masyarakat memiliki akun pribadi melalui Taxpayer Portal (TP Portal). Ini memungkinkan masyarakat mengakses knowledge lebih aman dan rahasia menggunakan teknologi pemindaian biometrik wajah dan tanda tangan electronic.
Sri Mulyani pun menyampaikan alasan pelaksanaan Coretax tidak terlepas dari peningkatan jumlah wajib pajak dan dokumen yang harus diproses oleh sistem. Dengan Coretax, dia mengklaim akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan.
Fitur ini memberikan fleksibilitas kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak melalui mekanisme saldo deposit pajak.
Teknologi yang digunakan sudah usang, sehingga sulit untuk diperbarui dan dipelihara. Jika terus digunakan, teknologi ini akan menimbulkan masalah dan tidak mampu mengikuti perkembangan platform modern day.
Fitur coretax ini memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan berbagai permohonan atau konsultasi pajak secara on line
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan oleh DJP untuk get more info meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak.
Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja.
kendala registrasi sistem coretax yang terdiri dari gagal login, gagal mengatur ulang kata sandi, pendaftaran NPWP dan NPWP WNA.
Kedua, memperhatikan aksesibilitas koneksi internet. Saat ini koneksi World wide web di Indonesia masih belum tersebar merata. Infrastruktur Net yang merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi fondasi untuk menghubungkan 89 entitas pusat dan daerah, termasuk BUMN dan kementerian, secara terpusat.
AI juga dapat digunakan untuk memberikan rekomendasi berbasis information guna menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, seperti mengidentifikasi sektor ekonomi dengan tingkat kepatuhan pajak rendah untuk intervensi lebih lanjut.
Ia juga sempat mengatakan bahwa coretax akan menggabungkan twenty sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan dan memasukannya hanya dalam satu aplikasi.
"Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik.
. Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan proses administrasi pajak dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti cloud computing